Tinjau Perekaman Di Kantor Camat Teluk Dalam,  Disdukcapil Asahan Serahkan 150 Keping KTP Elektronik

Tinjau Perekaman Di Kantor Camat Teluk Dalam,  Disdukcapil Asahan Serahkan 150 Keping KTP Elektronik

KISARAN,(PAB) -

Secara simbolis Bupati Asahan H. Surya Bsc diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto MPd menyerahkan sebanyak 150 keping KTP Elektronik kepada Camat Teluk Dalam, Rabu (05/08/2020).

Penyerahan KTP Elektronik itu dilakukan Kadisdukcapil di sela - sela kunjungannya melakukan peninjauan perekaman data KTP di wilayah Kecamatan Teluk Dalam yang di pusatkan di kantor Camat setempat.

Dalam kesempatan itu Kadisdukcapil Drs. H. Supriyanto MPd menyampaikan bahwa  penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan. 

Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah mengamanatkan agar Pemerintah dapat berperan aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan, dan Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, dan juga turut serta dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 diwilayah Kabupaten Asahan, ujar Kadisdukcapil.

Kemudian Drs. H. Supriyanto MPd juga menyampaikan bahwa selain aktif untuk mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku instansi pelaksana juga aktif untuk memberikan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan, melalui pelayanan keliling (jemput bola) pelayanan dokumen kependudukan ke desa - desa, Kecamatan - Kecamatan, sekolah - sekolah sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Pendekatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan yang mudah, cepat dan gratis diharapkan bukan hanya sekedar slogan, tetapi upaya yang diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Asahan, pungkas Drs. H. Supriyanto MPd.(pur)

Berita Lainnya

Index